Pemerintah Baru Bisa Ikut Bahas RAPBN 2015

Jakarta -Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2014. Dengan begitu, akan segera diketahui siapa yang memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, Ahmadi Noor Supit, Ketua Badan Anggaran DPR, meminta pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkolaborasi dengan pemerintahan baru dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.


Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memunculkan visi-misi pemerintahan baru dalam RAPBN 2015. "Saya sepakat kalau ada pendampingan pemerintah baru dan sekarang untuk pembahasan RAPBN 2015. Agar kebijakan itu sinkron," kata Ahmadi di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (21/8/2014).


Menurut Ahmadi, RAPBN 2015 yang baru berupa anggaran dasar (baseline) perlu diubah dan diperkaya dengan kebijakan pemerintah baru. "Jadi itu harus dilakukan sekarang. Bisa dibuka ruang untuk pemerintah baru, baik formal dan informal," tuturnya.


Selain itu, lanjut Ahmadi, pertimbangan lainnya adalah ketika presiden baru ingin mengubah APBN 2015 belum tentu kondisi politiknya kondusif. "Kalau dibahas nanti itu akan lain. Kondisi politiknya juga akan beda dari sekarang, harus diperhitungkan juga," sebutnya.


Dalam RAPBN 2015, tambah Ahmadi, tidak kebijakan yang berubah signifikan. Ini membuat presiden baru tidak bisa segera mengimplementasikan program-programnya.


"Tidak ada perubahan radikal dalam RAPBN 2015, pemerintah baru tidak akan bisa bergerak. Jadi harus sekarang," katanya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!