Kepala Batan: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Adalah Keputusan Politik

Jakarta -Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) telah mengantongi hasil evaluasi dari International Atomic Energy (IAEA) untuk melanjutkan fase 2 pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Serpong, Banten. Namun, pembangunan ini juga menunggu keputusan dari presiden baru.

Menurut Kepala Batan Djarot Solistio W, keputusan atas tindak lanjut proses ini akan menjadi keputusan politik. "Pembangunan PLTN ini lanjut atau tidak, akan menjadi keputusan politik," ujar Djarot di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (21/8/2014).


Djarot mengatakan, keputusan ini dianggap keputusan politik karena kelanjutan pengembangan PLTN akan bergantung kepada presiden yang merupakan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN).


"Kalau Presiden bilang lanjut kan ya lanjutkan. Kalau bilang setop ya berarti kita tidak bisa lanjut. Jadi sangat bergantung pada kebijakan apakah itu Pak Prabowo atau Pak Jokowi," tutur dia.


Djarot mengatakan, selain keputusan tindak lanjut oleh Presiden ini, pihaknya tidak memiliki kendala lain agar program PLTN dapat terealisasi.


"Produk hukumnya ada sebagai dasar kita bergerak. Tenaga ahlinya ada. Keuangan, kalau bermasalah kita bisa menggunakan skema kemitraan dengan negara lain. Jadi saya tegaskan hampir tidak ada kendala lain selain keputusan tadi," pungkas dia.


Menurut Djarot, pembangunan proyek ini membutuhkan dana hingga Rp 1,6 triliun. "Kita butuh anggaran Rp 1,6 triliun dari tahap persiapan, riset, pembangunan fisik, hingga selesai dan siap beroperasi," katanya.Next


(hds/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!