Ini Penampakan Tol Priok yang Lahannya Rp 35 Juta/Meter Persegi

Jakarta -Proyek akses tol Tanjung Priok masih bermasalah dengan mahalnya harga lahan. Ada sejumlah warga yang minta pembebasan lahan dengan harga mahal, Rp 35 juta/meter persegi. Bagaimana penampakan tol tersebut?

detikFinance mendapatkan foto citra udara dari Kementerian Pekerjaan Umum. Foto tersebut menunjukkan ruas tol melayang yang jalurnya terputus.


Foto ini adalah ruas jalan tol NS Link di kawasan Koja, Jakarta Utara.


Jika jalan tol tersebut dilanjutkan, maka jalan arteri di bawahnya perlu dilakukan pelebaran, sedangkan sejumlah warga yang berada di kawasan tersebut enggan memberikan lahannya untuk pelebaran jalan.


Posisi warga tersebut ada di sebelah kanan foto. Tampak lalu lintas di jalan arteri di bawah tol tersebut sedikit menyempit karena terhalang pilar penopang ruas tol di atasnya.


Ada 47 warga yang menduduki lahan seluas 2.400 meter persegi di kawasan itu yang tak mau merelakan lahannya unk dibebaskan. Mereka meminta ganti rugi lahan senilai Rp 35 juta/meter persegi, jauh di atas harga penilaian wajar yang ditawarkan Kementerian PU senilai Rp 12 juta/meter persegi.


Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) sepakat dengan warga. Maka ditetapkanlah oleh PN Jakut harga ganti rugi lahan di kawasan itu senilai Rp 35 juta/meter persegi.


"Kami akan banding. Kita masih bisa upaya banding. Kita nggak bisa bayar segitu, kan appraisal-nya hanya Rp 12 juta," kata Kasatker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU Tol Tanjung Priok, Bambang Nurhadi, Rabu, kemarin.


(zul/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!