Nasib Proyek Pelabuhan Cilamaya Ada di Tangan Jokowi

Jakarta -Pemerintah harus mengeluarkan biaya kompensasi sebesar Rp 102 triliun kepada PT Pertamina (Persero) jika pembangunan proyek Pelabuhan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat (Jabar) direalisasikan.

Keputusan kelanjutan proyek pelabuhan baru ini ada di tangan pemerintahan baru, yaitu Jokowi-Jusuf Kalla. Setelah pemerintahan Presiden SBY mencoret pembangunan pelabuhan ini dari program 100 hari terakhir.


Deputi Sarana dan Prasarana, Kementerian PPN/Bappenas Dedy S Priatna menilai secara prinsip, proyek tersebut dapat dijalankan, keuntungan dari pelabuhan tersebut diperkirakan mencapai Rp 700 triliun.


Pelabuhan ini akan dibangun dengan skema Build Operate Transfer (BOT). Di mana investor akan membangun dan mengoperasikan proyek ini sampai jangka waktu tertentu, setelah selesai masa konsesi, maka proyek tersebut akan diambil alih pemerintah.


"Ini kan selesai selama 25 tahun (BOT), dan setelahnya itu akan di dapat penerimaan (negara) Rp 700 triliun," ungkap Dedy di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (22/8/2014).


Keuntungan tersebut didapat melalui transaksi pelabuhan setelah beroperasi. Juga memperhitungkan pasar yang akan bertransaksi di pelabuhan nantinya. "Jadi itu dari transaksi pelabuhan," imbuhnya.


Perhitungan ini merupakan hasil dari kajian konsultan Internasional. Sehingga validitasnya, juga tidak perlu diragukan. Bila pemerintah sekarang atau baru nanti setuju, maka proyek bisa segera dijalankan.


"Kalau Presiden oke yang langsung jalan. Tinggal menunggu keputusan presiden saja," sebutnya.


Dalam kajian itu juga disebutkan, aktivitas pelabuhan masih bisa berdampingan dengan produksi minyak dan gas (migas) milik Pertamina. Asalkan dilakukan upaya proteksi/mitigasi dalam pembangunan dan pengoperasian pelabuhan.


"Investasi pelabuhan harus menanggung biaya proteksi keamanan operasionalisasi migas," tukas Dedy.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!