Punya Beking, 11 Warga Koja Ngotot Ganti Rugi Lahan Rp 35 Juta/Meter

Jakarta -Beberapa warga di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Koja, Jakarta Utara tetap meminta ganti rugi lahan mereka yang digusur proyek Tol Akses Tanjung Priok sebesar Rp 35 juta/meter persegi.

Padahal harga yang ditawarkan pemerintah Rp 12 juta/meter persegi lebih besar dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang hanya Rp 6 juta/meter persegi. Permintaan ganti rugi Rp 35 juta per meter dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PNJU).


Menurut beberapa pengakuan warga, mereka tetap bertahan dengan harga Rp 35 juta/meter persegi karena ada seorang warga yang mengkoordinir, sebanyak 11 keluarga yang lahannya kena gusur tol akses Priok.


"Kalau menurut saya yang mana baiknya saja. Dikasih harga Rp 12 juta/meter persegi saya terima. Tetapi ini sudah dikoordinir oleh satu orang," kata salah satu warga di RT 07/04 Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Koja, Jakarta Utara Azuari kepada detikFinance, Jumat (22/08/2014).


Azuari mengatakan seseorang tersebut menyampaikan kepada warga agar tanah mereka tidak dilepas dengan harga yang murah atau hanya Rp 12 juta per meter. Azuari menuturkan pihak koordinator beralasan tanah di RT 07/04 Kecamatan Koja lokasinya sangat strategis. Seorang koordinator ini lah yang bertugas mengurusi belasan warga di pengadilan, yang dipercaya oleh warga sebagai 'pengecara'.


"Sekarang ini NJOP hanya Rp 6 juta/meter persegi, dibayar Rp 12 juta/meter persegi kita udah untung. Karena orang pintar ini mengatakan tanah kita itu terbilang segitiga emas makanya dia minta Rp 35 juta/meter persegi," katanya.


Saat ini, ada 11 keluarga di RT 07/04 tetap bertahan tanpa kejelasan nasib mereka. Sedangkan 20 keluarga lainnya lebih memilih setuju besaran ganti rugi lahan sebesar Rp 12 juta/meter persegi dan ganti rugi bangunan Rp 3 juta/meter persegi.


"Saya ikut keputusan keluarga dan warga lain karena orang itu. Kalau dibilang dilema ya begitu. Saya Alhamdulillah kalau diganti Rp 12 juta/meter persegi. Saya ini nggak harapkan harga yang terlalu tinggi karena tahu NJOP hanya Rp 6 juta/meter persegi," jelasnya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!