Hanya 0,2% Agen Asuransi RI yang Berstandar Internasional

Jakarta -Indonesia membutuhkan lebih banyak agen asuransi berkualitas dengan standar internasional. Salah satu indikator kualitas tersebut mengacu pada standar kecakapan agar dapat masuk dalam keanggotaan Million Dollar Round Table (MDRT).

Keanggotaan MDRT diakui secara internasional sebagai standar mutu tinggi di dunia jasa asuransi jiwa dan finansial. Sayangnya, saat ini jumlah anggota MDRT di Indonesia masih tergolong minim, yakni sekitar 763 agen asuransi atau baru 0,2% dari total jumlah agen yang ada secara nasional.


"Saat ini jumlah anggota MDRT di Indonesia masih tergolong minim, yakni sekitar 763 agen asuransi. Jumlah tersebut baru merepresentasikan 0,2% dari total keseluruhan agen asuransi jiwa di Indonesia," kata Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim di The Plaza, Jakarta, Jumat (22/8/2014).


Untuk itu, AAJI mendorong anggotanya dapat terus meningkatkan profesionalisme agen asuransi, agar bisa tegabung dalam keanggotaan MDRT.


Hendrisman Rahim menuturkan, asosiasi akan berupaya agar pertumbuhan anggota MDRT bisa sejalan dengan pertumbuhan jumlah agen secara keseluruhan.


"Pertumbuhan jumlah agen asuransi jiwa nasional rata-rata bisa di atas 10% per tahun. Ke depannya kami berharap pertumbuhan jumlah agen asuransi yang tergabung dalam MDRT juga bisa sejalan," kata Hendrisman.


Dengan adanya peningkatan mutu ini, masyarakat Indonesia pengguna jasa asuransi akan mendapat pelayanan sekelas pelayanan jasa asuransi yang ditawarkan perusahaan berkelas dunia.Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!