Proyek Jembatan Selat Sunda Akan Diserahkan ke Jokowi

Jakarta -Beberapa proyek strategis yang belum berjalan oleh pemerintahan saat ini akan diserahkan kepada pemerintahan baru. Ada total 25 proyek yang belum tuntas, yang salah satunya adalah pembangunan Jembatan Selat Sunda(JSS).

"Dari total 40 proyek, sebanyak 15 proyek akan dilaksanakan pemerintah sekarang. Sisanya akan direkomendasikan ke pemerintah baru. Salah satunya Jembatan Selat Sunda (JSS)," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy S. Priatna di kantornya, Jakarta, Jumat (22/8/2014)


JSS merupakan bagian dari Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) yang terletak di wilayah Lampung dan Banten. Proyek bernilai US$ 25 miliar tersebut masih belum dapat diputuskan sampai saat ini.


Meskipun pada pemerintah Presiden SBY, sudah ada Perpres No 86 Tahun 2011 mengenai pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).


Kendalanya terletak pada keputusan pilihan alternatif penugasan dan pengusahaan, baik unsolicited maupun solicited. Proses studi kelayakan atau feasibility study (FS) memang sempat dilakukan, akan tetapi belum berjalan optimal.


Pemerintah menyarankan agar membentuk tim yang solid untuk membantu membuat FS yang kompeten. Sehingga fokus proyek tidak hanya berkutat pada jembatan. Melainkan kawasan yang sangat strategis.


"Rencana awal agar pelaksanaan fisik dapat dimulai tahun 2014, maka pilihan alternatif pengusahaan kawasan perlu segera diputuskan," katanya.


Sebanyak 25 proyek yang direkomendasikan oleh pemerintah sebelumnya adalah masterplan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI). Proyek MP3EI mungkin bisa dihilangkan oleh pemerintah selanjutnya. Namun proyeknya tetap akan direkomendasikan.


"MP3EI itu bisa hilang, tergantung pemerintah baru. Tapi kan proyeknya sudah masuk dalam RPJMN. Jadi tetap akan dibangun," kata Dedy.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!