Dahlan Hapus Jabatan Wadirut dan Direktur Operasional di BUMN

Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah mengeluarkan kebijakan penghapusan posisi wakil direktur utama (wadirut) pada perusahaan pelat merah. Kebijakan tersebut diambil sejak 1 tahun silam.

Alasan kebijakan adalah, posisi wadirut kerap memicu konflik internal dalam jajaran direksi BUMN.


"Karena BUMN sering ada wadirut, maka sering ada konfliknya ketimbang membantu," kata Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2014).


Meski telah dihapus, namun keberadaan wadirut bisa dipertahankan karena diminta undang-undang. Khusus posisi wadirut pada BUMN perbankan, praktis jabatan tersebut secara bertahap sudah akan dihilangkan, seperti posisi wadirut di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Tbk. Namun Dahlan berjanji, dalam waktu dekat posisi wadirut akan segera ditiadakan di seluruh BUMN.


"PLN sekarang nggak ada. BRI sudah nggak ada. BNI sudah mau habis," jelasnya.


Selain posisi wadirut BUMN, Dahlan juga akan memberlakukan penghapusan posisi direktur operasi di BUMN. Dahlan beralasan posisi direktur operasional bertabrakan dengan tugas dan tanggungjawab dirut.


"Apakah nggak overlapping (tumpang tindih) karena ada direktur operasional, sementara direktur operasinal kan mengoperasikan perusahaan. Lantas untuk apa ada dirut? Berarti dirut pekerjaannya terlalu ringan. Kalau dirut rajin nanti jadi masalah. Kerja apa direktur operasionalnya?" jelasnya.


Namun posisi direktur operasional masih berlaku untuk BUMN bidang penerbangan, karena secara peraturan harus ada posisi direktur operasional. Posisi direktur operasional ke depan, di luar permintaan peraturan, akan diubah fungsinya ke dalam direktur produksi.


"Tidak perlu ganti orangnya. Tinggal pelurusan nomenklatur," sebutnya.


(feb/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!