Keinginannya menjadi pejabat di lembaga tinggi negara tersebut, menurut Achsanul, berawal dari posisinya sebagai anggota DPR yang setiap periodenya menerima hasil audit dari pemeriksaan BPK. Ini membuatnya mengaku paham peran BPK.
"Saya memahami betul peran-peran BPK," ungkapnya di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Achsanul menyebut pengalaman dan kompetensinya cukup memadai untuk menduduki posisi Anggota BPK.
"Saya lima tahun di DPR, 20 tahun sebagai bankir dan sektor keuangan. Itu adalah bagian dari profesionalisme saya untuk mengabdikan diri kepada negara melalui BPK," paparnya.
Achsanul pun nantinya akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan partai politik bila terpilih menjadi Anggota BPK. Undang-undang BPK menegaskan petingginya tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
"Pasti (mundur dari DPR dan partai). Nanti kalau saya diberikan kepercayaan, saya akan mundur," tegasnya.Next
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!