Hotel Makin Menjamur, Harga Tanah di Bali Naik 35%-50% Per Tahun

Jakarta -Indonesia Property Watch (IPW) mencatat rata-rata harga tanah di Bali naik 35%-50% per tahun. Hal ini berdampak pada bisnis properti khususnya sektor perhotelan di Bali yang sudah sangat menjamur.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan pihaknya sejak tahun lalu telah memberi peringatan (market warning) kepada pebisnis perhotelan khususnya di Bali, karena kondisi harga tanah yang melejit di Pulau Dewata tersebut.


"Harga terendah saat ini mencapai Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar per are atau per seratus meter persegi dan telah naik lebih kurang 35% - 50% per tahun bahkan lebih," kata Ali dalam situs resminya, Minggu (14/9/2014)


Ali mengatakan kenaikan harga tanah di Bali yang sangat tinggi berbanding terbalik dengan tingkat hunian hotel di Bali yang mengalami kemerosotan menjadi rata-rata 60-an persen.


"Hal ini membuat para pemilik hotel mulai melakukan perang tarif. Room rate yang tadinya Rp 600.000 per malam telah terkoreksi menjadi Rp 350.000 per malam," katanya.


Menurutnya, dari kondisi yang ada diperkirakan tingkat investasi hotel menjadi tidak layak untuk bertahan untuk jangka panjang. Paling tidak sebuah proyek hotel masih bisa bertahap dengan tingkat hunian 60% dengan asumsi harga pasaran masih wajar sesuai kelasnya.


"Untuk konsumen memang menjadi diuntungkan, namun secara investasi hal ini menjadi tidak sehat bagi industri perhotelan nasional," katanya.Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!