SBY Terima Laporan Tuntasnya Renegosiasi Kontrak Newmont

Jakarta -Hari ini Presiden SBY menerima laporan resmi soal pencabutan dan berakhirnya proses renegosiasi kontrak karya (KK) dengan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Laporan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung di Istana Negara, Jakarta.

"Namun karana sudah selesai, kami harus laporkan bahwa tugas kami sudah selesai dengan hasil yang baik dan juga sudah kami sampaikan MoU antara pemerintah Indonesia dan Newmont telah selesai ditandatangani," kata Chairul Tanjung (CT) usai ratas bidang perekonomian di Istana Negara, Kamis (11/9/2014)


Sebelumnya, pemerintah memang sudah menyiapkan segala kemungkinan soal langkah Newmont melakukan gugatan arbitrase, termasuk soal Keppres terkait kuasa hukum pemerintah. Namun dengan dicabutnya gugatan dan adanya penandatanganan MoU renegosiasi kontrak maka, semua proses sudah tuntas.


PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) 27 Agustus 2014 mengumumkan bahwa PTNNT dan Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT, telah mengajukan penghentian dan pencabutan gugatan arbitrase yang telah diajukan kepada the International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).


Newmont pada 3 September 2014 telah menandatangani renegosiasi kontrak karya dengan pemerintah Indonesia, diwakili oleh Kementerian ESDM. Ada enam poin renegosiasi kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tersebut, mencakup 6 poin.


Enam poin renegosiasi kontrak tersebut. Pertama adalah kenaikan royalti emas menjadi 3,75%, perak 3,25%, dan tembaga sebesar 4%. Kemudian luas wilayah dikurangi dari 87.000 hektar menjadi 66.422 hektar.


Newmont juga diharuskan melakukan pengolahan atau pemurnian hasil tambangnya di dalam negeri, dengan membangun smelter. Ada juga penggunaan tenaga kerja, barang, dan jasa dalam negeri. Serta divestasi saham dari 30% menjadi 51%.


Terakhir, Newmont juga diharuskan memberikan uang jaminan kepada pemerintah Indonesia sebesar US$ 25 juta yang akan disimpan di bank. Uang jaminan ini sebagai bentuk komitmen Newmont akan membangun smelter atau pabrik pemurnian tambang di Indonesia.


(mpr/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!