Dibanding Karyawan, Pengusaha Lebih Sering Rumahnya Disita

Jakarta -Bank berhak menyita rumah dari debitur yang tidak membayar cicilan kredit dalam jangka waktu tertentu. Kebanyakan, rumah yang disita oleh bank karena alasan itu adalah rumah pengusaha.

Salah seorang analis kredit dari salah satu bank BUMN, Alfian menyebutkan, dari sekian rumah yang pernah disita oleh bank tempatnya bekerja, pengusaha sering punya rekam jejak kredit macet.


"Kebanyakan itu rumah pengusaha dibanding rumah karyawan. Kalau karyawan lebih safety," kata Alfian saat berbincang dengan detikFinance, Rabu (3/9/2014).


Dikatakan Alfian, alasannya adalah karena karyawan memiliki penghasilan yang tetap. Sedangkan pengusaha penghasilannya tidak menentu. Itu yang menjadikan kredit untuk pengusaha lebih riskan macet.


"Kalau bisnisnya lancar, pembayarannya ke kita lancar. Pengusaha kan omzetnya berubah-ubah," tambahnya.


Oleh karena itu, dari berbagai verifikasi yang dilakukan saat pengajuan kredit, bank tempat dia bekerja lebih memprioritaskan memberikan pinjaman kepada karyawan yang memiliki penghasilan tetap atau fixed income.


"Kita lebih memprioritaskan ke debitur karyawan, karena fixed income. Jadi kita bisa lihat, berapa dia punya pinjaman dan apa saja," tuturnya.


Anda punya pengalaman dengan rumah sitaan? Pernah membeli rumah sitaan dari bank atau hasil lelang? Silakan berbagi dengan mengirimkan email ke alamat redaksi@detikfinance.com.


(zul/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!