Bakal ada 'ATM' Bitcoin di Bali, BI: Tidak Ada Izin

Jakarta -Bank Indonesia (BI) ikut menanggapi peredaran Bitcoin yang semakin marak di Bali. Apalagi sudah beredar voucher dan sebentar lagi 'ATM' Bitcoin di Pulau Dewata.

Menurut Juru Bicara BI Peter Jacobs, bank sentral tidak mengizinkan alat tukar selain rupiah untuk digunakan setiap transaksi di dalam negeri.


"Tidak boleh ada alat tukar lain selain rupiah. Termasuk Bitcoin. BI sudah melarang pengunaan dan peredarannya," katanya dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Kamis (4/9/2014).


Sehingga menurutnya tanggung jawab pengunaan mata uang digital alias cryptocurrency itu berada di masing-masing pengguna Bitcoin. Selain itu, BI juga belum memberikan izin atas rencana pembukaan ATM Bitcoin.


"Tidak ada izin ke BI mengenai penggunaan ATM Bitcoin," ujarnya.


Namun Pendiri sekaligus CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan, mengatakan 'ATM' Bitcoin yang dimaksud berbeda dengan ATM konvensional yang diatur BI. Menurut Oscar, 'ATM' ini lebih menyerupai vending machine untuk membeli Bitcoin.


"Ini bentuknya seperti vending machine yang bisa digunakan untuk membeli Bitcoin," kata Oscar kepada detikFinance.Next


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!