Ganjar Pranowo Minta Dana Infrastruktur Jateng Naik Jadi Rp 2,1 Triliun

Jakarta -Pemerintah menggenjot untuk pemerataan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia termasuk Jawa Tengah. Namun, pembangunan infrastruktur masih terkendala biaya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat menaikkan dana infrastruktur di wilayah Jawa Tengah menjadi Rp 2,1 triliun di 2015, atau lebih tinggi dari posisi saat ini yang hanya Rp 1,5 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan.


"Tahun ini kami nggak terlalu besar, maka tahun 2015, tahun kedua saya di Jawa Tengah, ingin naikkan Rp 2,1 triliun. Kalau itu bisa, akan ada akselerasi (infrastruktur). Awalnya kami minta Rp 1,5 triliun saja nggak dikasih sama dewan (DPR). Dapat Rp 1,2 triliun itu untuk rebutan. Ya, untuk jalan, irigasi, dan jembatan. Terlalu kecil. Kami minta Rp 2,1 triliun khusus jalan dan jembatan. Biar lebih cepat," terang dia saat ditemui pada Refleksi Tiga Tahun Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2014).


Ganjar mengakui, kebutuhan dana untuk infrastruktur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang tidak mencukupi untuk membiayai seluruh proyek yang ada di Indonesia. Untuk itu, perlu dilakukan alternatif pembiayaan jangka panjang lainnya.


"Kalau seandainya seluruh APBN yang Rp 2.000 triliun untuk bangun infrastruktur nggak akan cukup. Didorong penerbitan obligasi daerah, walaupun tidak terlalu populer. Itu kan alternatif pembiayaan yang sangat bagus yang tidak lagi menggantungkan dari APBN, swasta," jelasnya.


Ganjar juga mendorong pembiayaan infrastruktur berasal dari obligasi daerah. Namun hingga saat ini, pihaknya masih akan mengkaji untuk penerbitan obligasi daerah.


"Dikaji dulu. Positif tentunya kalau kita lihat sesuatu yang prospektif untuk pembangunan infrastruktur. Ini perlu dikaji. Sehingga menjadi sesuatu yang seksi untuk rakyat. Mesti dijamin kesiapan kita. Itu barang baru," kata Ganjar.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!