Selain Soekarno, di Manado Juga Ada Jembatan Megawati

Jakarta -Nama Jembatan Soekarno di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), kembali menjadi buah bibir karena proses pembangunannya sudah mangkrak 11 tahun. Namun selain Jembatan Soekarno, di Manado ada juga Jembatan Megawati yang sudah diresmikan dan beroperasi 21 Oktober 2008.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum, Jembatan Megawati diresmikan Selasa (21/10/2008). Jembatan dengan panjang 98 meter dan lebar 15 meter tersebut sebagai salah satu fasilitas pendukung World Ocean Conference (WOC) yang dilaksanakan di Manado pada 2009. Jembatan Megawati memang lebih pendek daripada Jembatan Soekarno yang panjangnya mencapai 622 meter.


Jembatan Megawati di Kota Manado yang dibangun dengan dana APBN sebesar Rp 29,9 miliar. Pada waktu itu, kehadiran Jembatan Megawati diharapkan mampu mengurangi kemacetan di dalam kota Manado.


"Jembatan Megawati sudah dibuka untuk umum," kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Ditjen Bina Marga Departemen PU Nurdin Samaila di Manado (21/10/2008) pada waktu itu dikutip dari situs PU, Jumat (5/9/2014)


Sementara itu berdasarkan situs resmi Pemkot Manado, disebutkan Jembatan Megawati sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Lokasinya berjarak 700 meter dari Jembatan Soekarno yang membentang di atas sungai Tondano, pelabuhan Manado, dan sebagiannya melintasi teluk Manado.


Jembatan Megawati pada masa penjajahan Belanda dikenal dengan nama Singkil Brug, terletak di kecamatan Singkil. Pada tahun 1955 dibangun kembali dan namanya diubah menjadi Megawati; diresmikan oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Saat peresmian, Megawati Soekarnoputri tidak datang, karena saat itu umurnya baru 8 tahun.


Pada tahun 2004, jembatan Megawati yang panjangnya sekitar 102 meter diperbaiki kembali. Pembangunannya sempat tertunda akibat tiang pancangnya tidak mampu menembus dasar sungai Tondano yang menyimpan sisa bongkahan beton pada zaman Belanda, sehingga pembangunannya molor selama 2 tahun. Penggunaannya diresmikan oleh gubernur Sulawesi Utara, Dr. Sinyo Harry Sarundajang pada tanggal 21 Oktober 2008.


Pada masa pemerintah kolonial Belanda, jembatan Megawati hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan. Setelah diperbaiki tahun 1955 bisa dilalui oleh dua kendaraan. Kemudian dibangun kembali pada tahun 2004 dan diperlebar menjadi 15,1 meter dengan 4 jalur.


(hen/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!