Banyak Pelamar CPNS Gagal Registrasi Gara-gara NIK e-KTP

Jakarta -Kementerian Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) menerima 150.000 pengaduan soal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 50.000 di antaranya soal NIK e-KTP.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Herman Suryatman mengatakan, jika ada masalah para pelamar diharapkan segera melapor kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).


"Jumlah pengaduan 150.000, sebanyak 50.000 di antaranya permasalahan NIK. Pengaduan yang sudah ditindaklanjuti mencapai Rp 20.000," ujarnya kepada detikFinance, Sabtu (6/9/2014).


Ia mengatakan, apabila ada masalah dengan NIK, maka pelamar dapat mengirim email ke panselnas@menpan.go.id. Sementara apabila ada masalah terkait dengan email anda, maka keluhan disampaikan ke info@panselnas.id dengan mencantumkan semua data yang diisi saat mendaftar.


Sedangkan jika ada masalah dengan web Panselnas yang tidak bisa diakses, ia meminta pelamar bersabar dan mencoba kembali sampai bisa. Pasalnya, trafik masuk situs resmi tersebut sangat padat


"Apabila ada error itu hanya sebentar dan disebabkan padatnya trafik tersebut. Mohon dimaklumi," ujarnya.


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!