Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S Priatna mengatakan, masih ada belasan ribu keluarga yang akan direlokasi karena telah menempati waduk yang mangrak ini. Mereka akan menerima dana kompensasi.
"Jadi harus dibayarkan pemerintah kira-kira untuk sosial ini Rp 700 miliar lagi. Lalu untuk pembebasan lahan kehutanan sebesar Rp 215 miliar," kata Dedy ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/9/2014) malam.
Dedy mengatakan, kompensasi yang akan dibayarkan kepada penduduk harus segera dilakukan karena menyangkut masalah sosial. Sedangkan ganti rugi untuk lahan kehutanan yang dilakukan penebangan bisa menyusul setelah waduk ini diairi.
"Semuanya pakai dana APBN," ujarnya.
Dedy menambahkan, jika masalah tersebut terselesaikan, maka waduk ini akan segera diairi dalam waktu dekat. "Diarinya tergantung penebangan pohon-pohon, itu sekitar 3 bulan. Jadi diairi November, harusnya bulan ini (September)," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pun menyatakan ada sejumlah hal penting untuk diputuskan terkait Waduk Jatigede, yaitu:
- Penerbitan Perpres tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Waduk Jatigede.
- Izin prinsip dari Menteri Kehutanan tentang penyediaan lahan pengganti hutan seluas 1.391 hektar dan penyelesaian penggantian tegakan 810.000 pohon.
- Penyediaan dana dari APBN-Perubahan 2014 sebesar Rp 1,15 triliun. Anggaran itu antara lain untuk konversi (uang pengganti) relokasi warga terkena proyek sesuai Permendagri No 15/1975 untuk 4.514 KK sebesar Rp 588,6 miliar. Santunan penduduk lainnya untuk 6.955 KK sebesar Rp 358,7 miliar. Termasuk untuk pengosongan penduduk, hewan dan satwa.
"Serta pembersihan area genangan Rp 130 miliar meliputi bangunan gedung, rumah bangunan, situs infrastruktur PLN, dan telekomunikasi," kata Aher, sapaan Ahmad Heryawan.
Proyek yang menelan dana hingga Rp 4 triliun dari pinjaman China Exim Bank sebesar 90% dan APBN ini merupakan prioritas dalam RPJMN 2010-2014 dan terkait MP3EI dalam bentuk penyediaan air irigasi, air baku, dan pembangkit tenaga listrik.
(zul/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
