Pemerintah Kaji Kembali Larangan SPBU Jual Bensin Premium dan Solar Subsidi

Jakarta -Pemerintah meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengkaji ulang semua program pembatasan BBM subsidi yang dilakukan sejak awal Agustus 2014. Alasannya karena tidak banyak BBM subsidi yang dihemat dari aturan pembatasan tersebut.

"Kita juga membahas tentang progres dari pembatasan kuota BBM subsidi yang dilakukan BPH Migas dan implementasi yang dilakukan Pertamina. Terlihat bahwa memang memberikan hasil walaupun tidak signifikan," kata Menko Perekonomian Chairul Tanjung usai rapat koordinasi di Kantornya, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (8/9/2014).


CT mengungkapkan dalam rapat hari ini diputuskan aturan pembatasan yang selama ini dilakukan untuk dikaji kembali. Selain itu, tidak menutup kemungkinan akan ada pembatasan lainnya namun dengan beberapa catatan, aturan tersebut tidak mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.


"Aturan pembatasan yang ada selama ini dikaji kembali, ke depannya masih boleh ada pembatasan yang baru namun dengan catatan aturan tersebut tidak mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi," tegasnya.


Walau aturan pembatasan BBM subsidi akan dikaji kembali, Pertamina tetap harus menyalurkan BBM subsidi secara wajar, terukur dan terkendali.


"Tidak boleh ada penyaluran BBM yang sifatnya spekulasi, tidak wajar atau malah diperjualbelikan kembali. Ini perlu dapat menjadi perhatian semua pihak," katanya.


CT juga telah mengambil sikap soal sulitnya nelayan mendapatkan BBM subsidi, akibat adanya aturan pemangkasan konsumsi BBM solar sebanyak 20%, sebagai bagian dari pengendalian BBM subsidi.


"Saya minta BPH Migas dan Pertamina memberikan prioritas kepada nelayan. Nelayan secara umum selama ini banyak berada di garis kemiskinan, jadi saya tidak ingin nelayan justru kesulitan mendapatkan BBM," tegasnya.


Di tempat yang sama, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan, pihaknya akan segera mencabut beberapa aturan pembatasan seperti pelarangan penjualan premium di SPBU jalan tol dan pengaturan jam operasional penjualan solar subsidi di beberapa SPBU.


"Akan kita kaji kembali, kita lihat mana yang akan dicabut, misalnya di tol yang mereka keluhkan margin usahanya jadi turun, kita cek dulu apa benar turun keuntungannya? Kita memang banyak program pembatasan masalahnya disetujui apa tidak kita belum tahu," tutupnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!