Penggunaan IT Bisa Tingkatkan Simpanan di Bank Sampai Rp 200 Triliun

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk meningkatkan penggunaan teknologi informasi (IT) dalam setiap transaksinya, bukan lagi mengandalkan kantor cabang. Ini dilakukan untuk menyebarkan akses keuangan (financial inclusion) hingga ke pelosok wilayah di Indonesia.

Pasalnya, selama ini akses sektor keuangan bagi masyarakat pelosok sulit dicapai. Akibatnya potensi pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK) tidak optimal.


Kepala Departeman Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Gandjar Mustika menyebutkan, IT memungkinkan memobilisasi dana yang lebih besar. Dia mencontohkan, dalam lima tahun saja dengan perkiraan 100 juta orang menaruh uang sedikitnya Rp 2 juta bisa terkumpul dana hingga Rp 200 triliun.


"Saya optimistis Rp 200 triliun bisa terkumpulkan kalau 100 juta orang masing-masing menabung Rp 2 juta. Itu kan sebagai tabungan awal," kata Gandjar di acara IDC Financial Insights Financial Services Summit 2014, di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).


Selain mengoptimalkan potensi dana, lanjut Gandjar, penggunaan IT juga lebih efisen. Bank tidak perlu membuka banyak cabang, karena calon nasabah bisa terjaring dengan IT.


"Tentunya bank tanpa IT itu nothing ya. Dengan penggunaan IT ini dia akan bisa menekan biaya, kemudian keamanan juga akan makin ditingkatkan. Saya kira ini akan meningkatkan jasa atau produk yang bisa di-deliver oleh bank melalui ponsel atau internet," paparnya.


Namun, tambah Gandjar, bank juga harus mewaspadai risiko pemanfaatan IT. "Bad news-nya, mereka harus me-manage risiko. Bank Indonesia sudah mengeluarkan peraturan risk management mengenai IT dan itu harus dipatuhi oleh semua dan intinya bahwa mereka harus me-mitigate semua risiko yang muncul dengan penggunaan IT," katanya.Next


(drk/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!