Ada Temuan Ganjil BPK Senilai Rp 3,1 T di 14 BUMN Penerima Suntikan Modal

Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada temuan ganjil senilai total Rp 3,1 triliun di 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menerima suntikan modal dari pemerintah.

Temuan ini belum ditindaklanjuti oleh 14 perusahaan pelat merah tersebut. BPK pun memberikan surat kepada masing-masing BUMN, Kementerian BUMN, dan DPR.


Dari pantauan detikFinance, Rabu (4/2/2015), Komisi XI datang ke BPK untuk menanyakan perihal prosedur pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) itu sekaligus menyikapi surat dari BKP tersebut.


Rencananya BPK akan memberi keterangan terkait hal ini setelah melangsungkan pertemuan dengan para anggota dewan.


Berikut ini daftar BUMN yang masih belum menindaklanjuti 86 temuan BPK senilai Rp 3,15 triliun tersebut:



  • PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)

  • PT Angkasa Pura II

  • Perum Bulog

  • PT Garam

  • PT Pelni

  • PT Pindad

  • PT Kereta Api Indonesia (KAI)

  • PT Sang Hyang Seri

  • Perum Perumnas

  • PT Perikanan Nusantara

  • PT Industri Kapal Indonesia

  • PT Pelindo IV

  • PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX

  • PTPN X


(ang/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com