Keunggulan Kepabeanan 'VIP': Pemeriksaan Dokumen Selesai Hitungan Menit

Jakarta -Sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) atau fasilitas 'VIP' yang diberikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memiliki keunggulan tersendiri. Utamanya terkait pemeriksaan dokumen di pelabuhan.

Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan untuk perusahaan dengan fasilitas biasa harus menempuh pemeriksaan dokumen sampai 5-6 hari. Sedangkan dengan fasilitas VIP, pemeriksaannya hanya hitungan menit.


"Kalau yang biasa 5-6 hari. Ini hanya hitungan menit," ujar Agung di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Selasa (17/3/2015).


Hal ini, lanjut Agung, karena tidak ada pemeriksaan secara fisik oleh pihak Bea Cukai. Perusahaan dianggap telah mengikuti prosedur dengan benar sesuai kriteria ketika sudah mendapatkan sertifikat AEO.


"Barangnya tidak diperiksa. Nanti cuma di pabriknya dalam bentuk audit. Jadi nggak ada dwelling time (waktu tunggu bongkar muat)," jelasnya.


Sedangkan untuk pembayaran akan dilakukan secara periodik. Menurut Agung, skema fasilitas ini tidak akan menyulitkan pelaku usaha. Bahkan justru memberikan keuntungan yang lebih.


"Ada pembayaran bersifat reguler dan berkala. Sebulan ada yang di belakang untuk permudah cash flow," kata Agung.


(mkl/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com