BBM dan UMP Naik, Target Pertumbuhan Industri Dipangkas

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merevisi target pertumbuhan industri pada tahun ini hanya sebesar 6,5%. Target itu dipangkas dari target awal yang sebesar 7,14% untuk periode 2013.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pihaknya akan mengoreksi pertumbuhan industri 2013. Hal itu dilakukan karena ada beberapa kendala yang menyangkut masalah regulasi dan efisiensi dan tingkat suku bunga yang kurang kondusif. Selain itu, nilai kurs rupiah yang melemah menjadi faktor melemahnya target industri di tahun ini.


"Itu membuat kita hati-hati. Apalagi adanya kenaikan BBM dan UMP. Target 6,5% sudah termasuk kebijakan kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan UMP (Upah Minimum Provinsi)," kata Hidayat saat ditemui disela-sela acara Rapat Kerja Kementerian Perindustrian, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (22/5/2013).


Ia menyebutkan, untuk pertumbuhan industri pengolahan non-migas di triwulan pertama 2013 mencapai 6,69%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi (PDB) pada periode yang sama sebesar 6,02%.


Cabang-cabang industri yang mengalami pertumbuhan tertinggi antara lain industri logam dasar besi dan baja sebesar 13,14%, industri pupuk, kimia, dan barang dari karet sebesar 11,41%, industri alat angkut, mesin dan peralatannya sebesar 10,51% serta industri barang kayu dan hasil hutan lainnya ebesar 7,67%.


"Tapi kita masih optimis kalau pertumbuhan industri kita bisa sampai 6,5% walaupun banyak kendala disana-sini," kata Hidayat.


(hen/hen)