DBS Boleh Beli 67% Saham Danamon, Asal Bank BUMN Mudah Buka Cabang di Singapura

Jakarta - Rencana DBS Group Holding Ltd mengakuisisi 67,37% PT Bank Danamon Indonesia Tbk hingga kini belum tuntas. Bank Indonesia (BI) bisa memenuhi rencana akuisisi tersebut, apabila otoritas moneter Singapura mempermudah 3 bank BUMN membuka cabang di Singapura.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2013).


"Penerapan resiprokal dalam kasus DBS-Danamon, meminta ke MAS (Monetary Authority of Singapore), untuk mengizinkan 3 bank BUMN untuk memperluas di Singapura," kata Darmin.


Jika otoritas moneter Singapura atau MAS belum menyetuju syarat BI, maka BI hanya menyetujui akuisisi 40% saham Bank Danamon oleh Singapura. "Apabila ingin lebih dari 40%, selain memperhatikan ketentuan kepemilikan saham bank umum, BI juga memperhatikan komitmen monetery of Singapore, dalam rangka mendukung bisnis bank nasional di Singapura," imbuh Darmin.


Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/ 8 /PBI/2012 tanggal 13 Juli 2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum memang disebutkan, batas kepemilikan maksimal sebuah badan pada bank adalah 40%. Jika DBS ingin lebih besar, maka MAS harus memberikan kemudahan dulu kepada bank BUMN membuka cabang di Singapura.


DBS Group mengajukan pengambilalihan seluruh saham Fullerton Financial Holdings Pte Ltd pada PT Bank Danamon Tbk sebanyak 67,37%, pada April 2012.


Nilai transaksi antara DBS dan Fullerton tersebut diperkirakan mencapai Rp 45,2 triliun atau 6,2 miliar dollar Singapura dengan harga saham Danamon Rp 7.000 per lembar. Saham ini dimiliki Fullerton melalui Asia Financial Indonesia dan akan dibayarkan dalam bentuk 439 juta saham baru DBS dengan harga penerbitan saham sebesar 14,07 dollar Singapura per saham baru DBS.


Sementara itu, Group Strategic Marketing Communications DBS Singapura Grace Ngoh menanggapi komentar Darmin tersebut soal persetujuan dari BI kepada DBS untuk mengakuisisi 40% saham Bank Danamon.


"DBS mengetahui laporan terbaru dikutip dari Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, yang menyatakan bahwa Bank Indonesia menyetujui pembelian awal 40% saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) oleh DBS, dengan kemungkinan persetujuan pembelian saham lanjutan, jika syarat dan ketentuan resiprokal antara Indonesia dan Singapura disetujui," ujar Grace.


"Per hari ini, pengumuman resmi dan tertulis mengenai persetujuan tersebut belum diterima dari Bank Indonesia. DBS berharap permohonan yang telah diajukan sebelumnya disetujui dan akan menerima pengarahan berkelanjutan dari Bank Indonesia," papar Grace kepada detikFinance.


(dnl/dnl)