Sekitar 1,5 Juta PNS Belum Punya Rumah Sendiri

Jakarta - Pemerintah mengungkapkan masih ada 1,5 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum memiliki rumah. Jumlah tersebut setara dengan 25% dari jumlah PNS di Indonesia.

"25% PNS secara nasional belum memiliki rumah sendiri. Jadi sekitar 1,5 juta orang PNS yang belum memiliki rumah. Jika PNS memiliki rumah sendiri, pada gilirannya akan mampu meningkatkan kinerja PNS," kata Sri saat ditemui di acara Diskusi Penyediaan Perumahan Bagi PNS di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (22/5/2013).


Dikatakan Sri, sejatinya, penyediaan perumahan PNS merupakan kewajiban dari pemerintah daerah. Namun, PNS yang belum memiliki rumah tersebut bisa saja menggunakan alternatif lain untuk memenuhi keb utuhannya, yakni dengan cara membeli rumah di pasar perumahan biasa.


"Pembangunannya bisa melalui badan hukum atau perorangan. Kemudian dibeli PNS melalui KPR dan perbankan," lanjut Sri.


Sri menjelaskan, penyediaan rumah bagi PNS sendiri sama halnya dengan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Yang mana harga perumahan bagi PNS dipatok dengan harga Rp 88-145 juta, dengan luas rumah minimal 36 meter persegi.


"Tenornya sama 20 tahun dengan suku bunga tetap sebesar 7,25%," tutupnya.


(zul/dru)