Tapi kaum pembela lingkungan dan satwa liar berharap, pemerintah China tak hanya sekadar jual muka. Soalnya, sampai kini China masih dikenal sebagai pasar terbesar (70 persen) untuk gading gajah. Kota Dongguan adalah perlintasan utama perdagangan gading.
Sebanyak 6,15 ton yang dimusnahkan itu pun ternyata hanya seporsi kecil dari total stok gading gajah di China. Wildlife Conservation Society memperkirakan, ada total lebih dari 45 ton gading gajah yang beredar di pasar gelap China.
Meski begitu, Cristián Samper, Presiden dan Direktur Eksekutif Wildlife Conservation Society, mengatakan tindakan China patut diapresiasi. “Kami berharap bahwa sikap ini menunjukkan kita dapat memenangkan perang melawan pembunuhan gajah dan populasi gajah akan berkembang lagi,” kata Samper.
Patrick Bergin, Direktur Eksekutif African Wildlife Foundation, menggambarkan pemusnahan itu sebagai langkah berani dan kritis dari China untuk menjawab persoalan penyelundupan satwa liar dan pembunuhan gajah yang dilakukan warganya sendiri maupun di seluruh dunia.
Pemusnahan di China juga diikuti kegiatan yang sama di Amerika Serikat, di mana 6 ton gading dimusnahkan pada November 2013 lalu. Filipina, Kenya, dan Gabon juga melakukan tindakan yang sama sebelumnya.
Bergin bilang, China sebagai pasar gading terbesar di dunia, memainkan peranan penting dalam mengatasi pembantaian gajah di Afrika. Selama ini China menjadi pasar yang terbuka untuk sejumlah komoditas dari satwa yang dilindungi, mulai dari gading gajah, penyu, sirip hiu, dan rosewood selama beberapa tahun terakhir.
Harganya memang menggiurkan. Satu kilogram gading gajah mentah bisa dihargai sebesar Rp 20 jutaan di pasar gelap. Kalau sudah dipoles atau jadi ornamen, harganya bisa mencapai Rp 30 jutaan per kilogram.
Seberapa menggiurkannya bisnis jual beli gading gajah ilegal ini? Apa dampaknya terhadap populasi gajah di alam liar dan benarkah sejumlah kelompok teroris memanfaatkan perdagangan gading ilegal ini untuk membiayai operasinya? Simak Laporan Khusus detikFinance edisi hari ini.
(hds/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
