Meskipun banyak definisi soal mafia tanah yang selama ini dianggap oleh publik, antaralain biasanya mafia tanah identik dengan kelompok yang suka menyerobot tanah, hingga sebagai spekulan tanah untuk mendapat keuntungan.
"Mafia tanah itu kalau kita mempersulit pengurusan mafia tanah timbul, maka bagaimana caranya kita mempercepat pengurusan tanah ini," katanya saat ditemui dalam acara Rakornas Perum Perumnas di Kantor Perumnas, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/3/2014).
Hendarman menambahkan bahwa mafia tanah itu bisa siapa saja dan terjadi di mana saja. Ia menjamin jika pelayanan pengurusan tanah itu bisa cepat maka rakyat akan lebih memilih untuk melakukan pengurusan sendiri.
"Yang namanya mafia tanah itu bisa temen saya sendiri, anak saya sendiri atau orang lain tapi kalau pelayanan pengurusan tanah itu cepet rakyat mau urus sendiri," tambahnya.
Hendarman menegaskan bahwa pelayanan bidang pertanahan di BPN saat ini sudah cepat karena menggunakan teknologi IT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sekarang sudah cepat pake IT kok. Ada 26 pelayanan yang 4 itu baru kita tentukan ada yang satu hari, ada yang 7 menit juga," tegasnya.
(hen/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
