Setengah Tahun Berjalan, Apa Kabar Paket Pencegahan Krisis Pemerintah?

Jakarta -Paket kebijakan ekonomi pemerintah Jilid I sudah diluncurkan sejak Agustus 2013. Ini disebut-sebut sebagai jurus pemerintah dalam menangkal krisis yang mengancam Indonesia. Apa kabar paket-paket itu?

Saat itu perekonomian terguncang cukup hebat. Terutama terlihat pada pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang menjauh dari batas asumsi makro pemerintah, bahkan dolar sampai menembus Rp 12.000.


Paket kebijakan itu disusun dengan pembagian dari tiap-tiap masalah. Turunannya pun beragam, mulai dari peraturan menteri (permen), peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan presiden (Prepres).


Berjalan hampir sekitar 7 bulan, beberapa turunan dari kebijakan ini ternyata belum terealisasi. Cukup miris, karena paket yang sudah disusun bersama kalangan pengusaha ini pun harusnya menjadi cerminan pemerintah dalam menstabilkan perekonomian.


Berdasarkan rangkuman detikFinance, Kamis (20/3/2014) berikut adalah rincian kebijakan yang direncanakan pemerintah dan yang telah diberlakukan :


Paket pertama

Dalam paket ini, pemerintah berniat untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) dan nilai tukar rupiah.


Terealisasi

1. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 124/PMK Nomor 124/PMK.011/2013 tentang pengurangan besarnya pajak penghasilan pasal 25 dan penundaan pembayaran pajak 29 tahun 2013 bagi wajib pajak industri tertentu.Next


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!