Mau Jadi Eksportir Tapi Bingung Cari Pasar, Ini Caranya

Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan fasilitas informasi (customer service center) bagi para pelaku usaha yang akan mengekspor produknya. Informasi yang diberikan cukup lengkap dan pelaku usaha hanya cukup mengklik djpen.kemendag.go.id

"Ini adalah salah satu layanan online yang dapat digunakan pelaku UKM dengan sistem membership service DJPEN," ungkap Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Nus Nuzulia Ishak kepada detikFinance saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais Jakarta, Kamis (20/03/2014).


Di dalam layanan itu, para pelaku usaha dapat melihat informasi mengenai produk dan pasar tujuan ekspor dari setiap perwakilan perdagangan di luar negeri.


Di tahun 2014, Kemendag menargetkan nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 190 miliar atau Rp 2.090 triliun. Angka itu jauh lebih besar bila dibandingkan tahun 2013 lalu yang hanya US$ 182,57 miliar.


"Selain itu pelaku usaha juga dapat memanfaatkan website dari perwakilan perdagangan (International Trade Promotion Center) untuk mengetahui dan mencari informasi produk dan pasar tujuan ekspor melalui www.kemendag.go.id," imbuhnya.


Menurut Nus saat ini Kemendag mempunyai kantor perwakilan perdagangan di luar negeri seperti 19 ITPC, 23 Atase Perdagangan (Atdag), 1 Konsul Dagang di Hong Kong dan 1 lainnya di Taipei. Di tahun 2013 saja, para Atase Perdagangan (Atdag) dan ITPC telah membuat informasi pasar berupa informasi mengendai produk sebanyak 334 laporan dan pasar tujuan ekspor 36 laporan.


"Para perwakilan perdagangan juga melalui fungsi ekonomi yang dapat membantu mempercepat pengembangan ekspor Indonesia dengan memberikan informasi mengenai pasar tujuan ekspor di masing-masing negara," jelasnya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!