Jokowi-JK akan Rombak Program Perumahan

Jakarta -Pembangunan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman akan menjadi salah satu program unggulan dari pemerintahan Jokowi-JK. Hal ini disebabkan karena sektor perumahan rakyat merupakan sebuah kebutuhan dasar seluruh rakyat yang selama ini tidak mampu dipenuhi oleh pemerintah.

Demikian disampaikan oleh Deputi Kantor Transisi Bidang Infrastruktur, Perumahan Rakyat dan Transportasi Publik Akbar Faizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/8/2014)


"Ketidakmampuan ini tercermin dari jumlah pemenuhan kebutuhan perumahan yang tak terpenuhi (housing blacklog) yang terus bertambah hingga mencapai 13,6 juta unit dan jumlah pemukiman kumuh yang terus meningkat mencapai 59.000 hektar," kata Akbar.


Menurutnya, padahal kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Penataan Ruang serta Kemempera selama priode 2009-2014 telah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah.


Hal ini disebabkan inefisiensi, miskoodinasi, tumpang tindihnya program dikedua lembaga kementerian ini selama bertahun-tahun. Sebagai contoh bagaimana tak terkoordinasinya pembangunan rumah susun sederhana sewa dan pembangunan prasarana pemukiman yang ada di kedua lembaga kementrian tersebut.


"Pemerintahan Jokowi-Jk akan melakukan reformasi secara mendasar terhadap arah kebijakan, strategi, program serta cara-cara kerja Pemerintah di bidang perumahan rakyat dan pembangunan kawasan pemukiman," katanya.


Menurutnya kelemahan-kelemahan yang mendasar saat ini yang telah teridentifikasi adalah lemahnya program nasional dibidang perumahan rakyat karena bentuknya yang hanya merupakan daftar panjang belanja proyek-proyek fisik dan daftar panjang proyek-proyek studi yang berumpang tinggi dengan studi-studi dari lembaga perguruan tinggi.


"Pemerintahan baru Jokowi-JK akan memperbaharui semua itu dengan cara mengintegrasikan program secara efektif dengan target mengurangi angka kekurangan rumah dan luas daerah pemukiman kumuh secara terukur dan progresif," katanya.


(fiq/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!