Uang NKRI Terbit, Chatib Basri: Jangan Cintai Uang Asing

Jakarta -Secara resmi uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pecahan Rp 100.000 telah diterbitkan dan diedarkan. Kehadiran uang tersebut diharapkan dapat menjadi momentum masyarakat lebih mencintai rupiah.

"Adanya uang NKRI seharusnya dapat membawa masyarakat agar lebih mencintai rupiah, bukan mata uang asing," kata Menteri Keuangan Chatib Basri saat peresmian penerbitan uang NKRI di kantor pusat Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (18/8/2014)


Chatib mengakui, masih banyaknya kasus penggunaan mata uang asing sebagai alat transaksi di dalam negeri. Padahal undang-undang mengatur, rupiah sebagai mata uang yang sah dalam setiap transaksi di dalam negeri.


"Gunakan momentum ini untuk memperkuat rupiah sebagai mata uang di Indonesia dan alat pembayaran yang sah di republik ini," ujarnya.


Beberapa waktu lalu, pemerintah telah menemukan berbagai transaksi resmi menggunakan mata uang asing. Salah satunya adalah di pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola oleh PT Pelindo II.


"Ini masih terjadi dalam transaksi di dalam negeri. Bahkan transaksi resmi. Harusnya dengan NKRI kita dapat membuat rupiah menjadi tuan rumah di negara sendiri," kata Chatib.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!