Pejabat Aktif Ditjen Pajak Ikut Seleksi Anggota BPK

Jakarta -Seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memasuki hari keempat. Ada 11 calon yang hari ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan anggota Komisi XI DPR.

Calon pertama adalah Wahyu K Tumakaka. Saat ini, Wahyu masih berkarir di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai Direktur Transformasi Bisnis sekaligus Pejabat Pengganti Direktur P2 Humas. Wahyu sudah 30 tahun bekerja di Ditjen Pajak.


Dalam paparannya, Wahyu mengangkat tema BPK sebagai menjadi supreme auditor untuk konsistensi dalam bernegara. Kemudian BPK menurutnya juga dapat menjadi motor penggerak untuk membentuk integritas dan independensi.


"Harus dapat fungsi BPK sebagai auditor," ujar Wahyu di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (9/9/2014).


Selain itu, lanjut Wahyu, BPK juga dapat berfungsi sebagai institusi pencegahan korupsi. Ini karena BPK mampu memberikan opini kepada pemerintah dan pihak lainnya.


Wahyu menambahkan, BPK juga dapat meningkatkan penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan. "Kita bisa meningkatkan peran BPK sebagai auditor untuk meningkatkan penerimaan pajak," tukasnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!