Pemerintah Masih Punya Tunggakan BBM Subsidi Rp 71 Triliun ke Pertamina

Jakarta -Pemerintah tahun ini masih menunggak pembayaran terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar Rp 71 triliun ke PT Pertamina. Tahun ini alokasi kuota BBM subsidi mencapai 46 juta kilo liter (KL).

"Tidak mudah menjadi badan usaha yang menyalurkan BBM subsidi. Seperti yang dialami Pertamina, saat ini saja pemerintah belum bayar Rp 71 triliun, dari klaim pendistribusian BBM subsidi tahun ini," ujar Wakil Ketua Komite BPH Migas Fanshurullah Asa ditemui di Hotel Sahid Jaya, Rabu (10/9/2014).


Fanshurullah mengatakan, belum cairnya pembayaran BBM subsidi sebesar Rp 71 triliun ke Pertamina karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum sepakat terkait harga patokan BBM, khususnya yang diimpor dan belum selesainya verifikasi dari BPH Migas.


"Selain verifikasi belum, Kemenkeu juga belum sepakat harga patokan BBM-nya," katanya.


Menurutnya agar Pertamina tetap bisa mendistribusikan BBM subsidi, PT Petral anak usaha Pertamina yang bertugas melakukan impor BBM harus mengeluarkan global bond.


"Impor BBM Pertamina itu sehari 750.000 barel, kalau sampai setop bisa pasokan BBM subsidi berhenti. Kita juga mengapresiasi langkah Petral keluarkan global bond," tutupnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!