Setelah Dinaikkan, Ini Harga Elpiji 12 Kg di Warung

Jakarta -PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg mulai 10 September 2014. Berapa harga elpiji 12 kg yang harus dibayar masyarakat?

Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, mengatakan kenaikan harga sebesar Rp 1.500 per kg ini membuat harga jual elpiji naik, dari Rp 6.069 per kg menjadi Rp 7.959 per kg.


Ditambah dengan komponen lain seperti biaya angkut, margin, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maka harga di tingkat agen adalah Rp 9.519 per kg.


"Jadi, harga per tabung untuk elpiji 12 kg di tingkat agen adalah Rp 114.300. Naik dari yang sebelumnya Rp 90.800," kata Hanung di Jakarta, Rabu (10/9/2014).


Namun di tingkat eceran seperti warung, tambah Hanung, ada perbedaan harga lagi. "Perbedaannya bisa di kisaran Rp 3.000-5.000. Jadi yang Rp 114.300 itu ditambah lagi dengan Rp 3.000-5.000," tuturnya.


Hanung menyebutkan, kenaikan harga elpiji 12 kg bisa mengurangi kerugian Pertamina di bisnis ini, meski tidak terlalu signifikan. "Penyesuaian harga elpiji Rp 1.500 per kg yang diberlakukan hari ini hanya mengurangi kerugian Rp 452 miliar," ujarnya.


Hanung mengungkapkan, jika tidak ada kenaikan harga elpiji tahun ini, maka kerugian Pertamina di bisnis elpiji 12 kg diperkirakan mencapai Rp 6,1 triliun.


"Dengan adanya kenaikan harga ini, perkiraan kerugian turun menjadi Rp 5,7 triliun," ungkapnya.


(hds/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!