Tahap pertama adalah dengan membangun tanggul 32 km. Tanggul tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari tanggul 32 km ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum akan kebagian jatah membiayai 8 km dengan total biaya Rp 3,2 triliun. Pemprov DKI akan membiayai Rp 1,6 triliun yang dananya diambil dari APBD.
"Sudah dibagi per kilometer. Kita danai (8 km) itu dari APBD 2014," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama atau akrab disapa Ahok di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/10/2014)
Secara keseluruhan, NCICD juga melibatkan pihak swasta. Ada 17 pengembang yang akan ikut mendanai serta membangun kawasan baru pada area tersebut.
"Ada 17 pengembang yang ikut di sana," sebutnya.
Konsep tanggul laut 'Garuda Raksasa' di perairan Teluk Jakarta dianggap sebagai opsi terbaik untuk mencegah Jakarta Utara tenggelam pada 2050. Pembangunannya akan berlangsung mencapai 3 tahap. Pembangunan tahap I dilakukan 2014, hingga tuntas di tahap III pada 2022.Next
(mkl/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!