Manajemen Pabrik Gula Ini Bantah Gaji Karyawan dengan Gula Pasir

Mojokerto -General Manager (GM) Pabrik Gula Gempol Krep, Budi Adi Prabowo membantah akan menggaji 1.300 karyawannya dengan gula pasir.

Menurut Budi, kebijakan gaji berada pada manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X selaku induk usaha. Sehingga PG tidak berwenang menentukan gaji karyawan.


Hal itu disampaikan Budi, menyusul banyaknya karyawan yang resah atas informasi tersebut. Menurutnya, pernyataan sebelumnya yang disampaikan Samsu, Humas PG Gempol Krep tidak benar. Seluruh karyawan PG tetap menerima gaji dalam bentuk uang.


"Kebijakan terkait gaji karyawan berada di tangan manajemen PTPN X. Kami hanya sebagai kepanjangan tangan saja untuk menyalurkan gaji kepada para karyawan," ucap Budi kepada detikfinance, Kamis (16/10/2014).


Namun Budi tak menampik, bila saat ini gula petani hasil produksi PG Gempol Krep sulit terjual. Menurutnya, penyebab utama sulitnya lelang gula petani karena pasar dibanjiri gula impor yang lebih murah. Akibatnya, gula petani kalah bersaing.


"Harga gula yang ditentukan pemerintah Rp 8.500, itu harga floor price (harga terendah), tapi saat ini malah di bawah harga terendah itu, PTPN X jual harga gula di atas Rp 8.100 saja sulit," tandasnya.


Pihaknya berharap, pemerintah segera mengurangi impor gula. "Gula rafinasi seharusnya untuk industri mamin (makanan dan minuman), tapi kenyataannya rafinasi sudah membanjiri pasar. Mestinya pemerintah mengurangi impor karena produksi sudah banyak," imbuhnya.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!