Pekarangan Kecil di Rumah Pun Bisa Hasilkan Rp 50 Juta/Tahun, Ini Caranya

Jakarta -Perkembangan bisnis ikan hias di Indonesia cukup pesat dan memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan. Saat ini, rata-rata pelaku usaha bisnis ikan hias skala rumah tangga dapat meraup penghasilan rata-rata Rp 50 juta per tahun.

"Ikan hias ini, luas arealnya kecil tetapi jumlah rumah tangga tidak terlalu banyak, namun pendapatannya paling tinggi yaitu Rp 50 juta per tahun. Secara bisnis, ikan hias menguntungkan dan paling efisien," ungkap Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja saat berdiskusi di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (7/10/2014).


Menurut data KKP, jumlah rumah tangga yang membudidayakan ikan hias di Indonesia baru mencapai 2.027 orang atau 0,01% dari pelaku perikanan di Indonesia. Sementara itu, dari pendapatan rata-rata mencapai Rp 50 juta per tahun. Jumlah pendapatan bisnis ikan hias skala rumahan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan sektor perikanan lain seperti perikanan tangkap.


"Dengan besarnya peluang dan pendapatan yang diterima, jadi pelaku usaha ikan hias harus diperbanyak," katanya.


Di dalam catatan KKP, Indonesia setidaknya memiliki 240 jenis ikan hias laut dan 226 jenis ikan hias air tawar yang tergolong ikan hias. Dari banyaknya spesies ikan hias, beberapa dianggap langka yang tidak terdapat di negara lain misalnya Arowana, Botia, Balashark, dan Rainbow Irian.


Data Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP mengungkapkan pencapaian nilai perdagangan (ekspor dan dalam negeri) produk perikanan non konsumsi sebesar Rp 1,789 triliun (119%) pada tahun 2013 dari target Rp 1,5 triliun.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!