Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, subsidi listrik justru dinikmati oleh pelanggan kelas menengah, besar dan pemerintah. Pelanggan tipe ini seharusnya tidak menikmati jatah subsidi listrik.
"Tentang ketahanan energi, BPK menekankan subsidi listrik yang tidak tepat sasaran," kata Harry dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2014, pada rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Merujuk pada temuan ini, BPK merekomendasikan peninjauan kembali pemberian subsidi listrik agar tepat sasaran. Langkah rekomendasi BPK ternyata diikuti oleh pemerintah.
"Atas rekomenasi BPK, pemerintah telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Permen (Peraturan Menteri) ESDM No. 9 Tahun 2014 yang mengatur tarif listrik PLN," ujarnya.
Tak hanya subsidi listrik, BPK juga mengatakan telah membantu pemerintah menghemat subsidi tahun lalu, dari Rp 385,46 triliun menjadi Rp 380,04 triliun. "Ini turun Rp 5,42 triliun," jelas Harry.
(feb/dnl)