Di Depan Wartawan Asing, Begini Tegasnya Menteri Susi Soal Ikan Napoleon

Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang membuat kebijakan pelarangan total penangkapan ikan napoleon. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut ada 2 negara yang akan terkena dampak dari kebijakan ini.

"Kamu kirim pesan ke masyarakat Hong Kong dan Tiongkok, ikan napoleon sekarang sudah tidak boleh tangkap. Jadi mau tidak mau kamu harus mendapatkan subsitusi ikan itu," tegas Susi di depan jurnalis asing yang tergabung dalam Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC) di Intercontinental Hotel, Jakarta, Rabu (3/12/2014).


Susi mengungkapkan alasan dari dibuatnya pelarangan penangkapan ikan napoleon di Indonesia. Menurutnya, selama ini teknik penangkapan ikan napoleon dilakukan dengan cara-cara tidak benar yang merusak karang dalam jumlah yang besar.


"Sekarang napoleon tidak boleh lagi untuk ditangkap. Karena kalau ditangkap nelayan, ini pakai potas (racun) dan dinamit," imbuhnya.


Susi menyatakan, kebijakan ini pastinya merugikan beberapa pelaku usaha terutama eksportir ikan napoleon. Tetapi kebijakan ini dibuat agar sumber daya laut Indonesia bisa berkelanjutan (sustainable) dan ikan napoleon tidak punah.


"Jadi saya kampanyekan hal ini kepada kalian (wartawan asing). Jelas ada yang tidak senang dengan kebijakan penyetopan penangkapan ikan napoleon ini," kata Susi.


(wij/hds)