Lukisan Bisa Jadi Harta Karun, Dari Rp 7 Miliar Jadi Rp 960 Miliar

Jakarta -Instrumen investasi banyak macamnya, mulai dari obligasi, reksa dana, saham, dan lain-lain. Namun, ada jenis lain yang luput dari pandangan kita yaitu karya seni seperti lukisan.

Bagi kaum penikmat karya seni, lukisan menjadi salah satu benda berharga, bisa disimpan dalam jangka waktu lama dengan nilai jual yang tak pernah surut.


Ketua Asosiasi Galeri Senirupa Indonesia (AGSI) Edwin Rahardjo mengungkapkan, saat ini masyarakat Indonesia belum banyak mengenal karya seni sehingga minat untuk menjadikan lukisan sebagai koleksi atau investasi juga masih minim. Padahal, kata dia, nilai sebuah karya seni sangatlah berharga.


"Di Indonesia belum begitu familiar. Tidak banyak yang mengerti karya seni seperti lukisan. Bagi yang mengerti seni, lukisan itu sangat berharga nilainya," ujar Edwin saat acara Media Luncheon yang bertajuk 'Temukan Nilai Pada Karya Seni' dalam rangka berbagi informasi mengenai berinvestasi pada karya seni, di UOB Plaza Thamrin Nine, Jakarta, Selasa (2/12/2014).


Edwin mencontohkan, di tahun 2003 lalu, harga 40 lukisan dari 16 pelukis Tiongkok yang dipamerkan di Indonesia harganya berkisar di angka US$ 600 ribu. Harga tersebut terus melonjak, saat ini mencapai US$ 80 juta.


"Lukisan bisa dijadikan sebagai harta karun. Tahun 2003, 16 pelukis memamerkan 40 lukisannya di sini harganya US$ 600 ribu, sekarang US$ 80 juta. Jadi mesti ada pengalaman dulu untuk bisa menilainya," katanya.


Edwin bercerita, di Amerika Serikat (AS) dan Eropa investasi dalam karya seni seperti lukisan sudah banyak dijumpai. Kecenderungan masyarakatnya yang mencintai karya seni membuat lukisan dijadikan koleksi dan investasi.Next


(drk/ang)