Sudah 6 Bulan, Apa Kabar Kasus Penyelundupan Minyak Terbesar Dalam Sejarah?

Jakarta -Pada 4 Juni 2014, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai menggagalkan usaha perencanaan penyelundupan minyak terbesar dalam sejarah. Jumlah minyaknya 59.507,66 metrik ton. Bagaimana kabarnya?

Sudah 6 bulan berlalu, kasus ini seakan meredup. Tidak ada informasi lagi, siapa yang menjadi dalang penyelundupan minyak mentah tersebut.


Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono menyebutkan, kasus tersebut sudah menjadi kewenangan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau. Karena secara kepabeanan sudah selesai.


"Jadi dari sisi kepabeanan sudah selesai. Kan kita cuma bertemu sama nahkoda dan krunya. Kemudian kita serahkan ke Kapolda," ungkap Agung di kantor Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (2/12/2014).


Dari pihak Kepolisian, kasus ini dapat bergulir kepada pelaku penyelundupan. Termasuk pihak-pihak terkait lainnya.


"Untuk melihat ini pemiliknya siapa. Kan ingin tahu siapa di belakangnya, bekingnya itu siapa, Kapolda yang melakukan itu," jelasnya.


Agung sempat mengkonfirmasi kepada Kepolisian setempat. Jawabanmya, saat kasus ingin diproses, Kepolisian beralasan harus fokus pada agenda Pemilihan Presiden (Pilpres).


"Kemarin karena ada alasan Pilpres, mereka setop dulu," imbuhnya.


Pihak Bea Cukai sulit untuk memberikan dorongan kepada Kepolisian. Karena sudah berada di luar kewenangannya. Bea CUkai memastikan barang yang diselundupkan masih ditahan.


"Barangnya masih ditahan di Bea Cukai," tukas Agung.


(mkl/dnl)