
Jakarta - Pemerintah telah menetapkan kebijakan menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Karena Premium sudah mengikuti mekanisme pasar, kini harganya menjadi menjadi Rp 7.600/liter dari sebelumnya Rp 8.500/liter.
Untuk BBM diesel atau Solar, pemerintah masih memberikan subsidi tetap (fixed subsidy) Rp 1.000/liter. Kini harga Solar menjadi Rp 7.250/liter, turun dari sebelumnya Rp 7.500/liter.
Apa imbas dari kebijakan baru ini kepada pasar keuangan dalam negeri? Berikut rangkuman detikFinance, Senin (5/1/2015).
