Jokowi Legowo Suntikan Modal BUMN Rp 37 Triliun Ditolak DPR

Jakarta -Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku memantau proses pembahasan dan persetujuan untuk pencairan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada puluhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Proses pembahasan saat ini masih menunggu persetujuan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


"Kemarin sudah saya ikuti terus dan itu nggak ada masalah," kata Jokowi di secara Food Security Summit 2015 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2015).


Lanjut Jokowi, BUMN bidang infrastruktur dan transportasi masuk ke dalam prioritas penerima PMN.


"Pelindo IV, Angkasa Pura II, karya-karya (BUMN infrastruktur), kemudian PT KAI (Kereta Api Indonesia) itu yang masuk dalam skala prioritas," jelasnya.


Jokowi tidak mempersoalkan ada BUMN yang proposal bisnisnya PMN ditolak DPR, termasuk adanya pengurungan alokasi dana suntikan PMN untuk beberapa perusahaan pelat merah.


"Karena yang dipotong itu yang bukan prioritas," sebutnya.


Seperti diketahui, Komisi VI menyetujui 32 BUMN penerima PMN sedangkan 3 BUMN usulannya ditolak. Meski ada yang disetujui, ada 2 BUMN yang usulannya dipotong. Dari usulan awal Rp 48 triliun, Komisi VI DPR menyetujui suntikan modal kepada 32 BUMN sebesar Rp 37,276 triliun.


(feb/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com