Porsche menyatakan, akan membagikan bonus kepada para karyawannya senilai 8.600 euro (US$ 9.400) atau sekitar Rp 122 juta per orang.
Produsen mobil mewah ini memiliki 14.600 karyawan. Namun, nilai bonus akan berbeda untuk karyawan paruh waktu dan yang baru masuk.
Dilansir dari CNN, Kamis (26/3/2015), bonus yang diberikan ini merupakan yang tertinggi sepanjang Porsche berdiri.
Tahun lalu, Porsche berhasil menjual hampir 200 ribu unit mobil. Ini membuat pendapatannya mencapai 17,2 miliar euro atau sekitar US$ 18,9 miliar. Labanya naik 5% menjadi US$ 2,9 miliar.
Kembali ke bonus, dari nilai US$ 8.600 euro, sebanyak 7.900 euro diberikan secara tunai, dan sisanya akan diberikan untuk uang pensiun.
"Kita bekerja dengan sangat baik tahun lalu," ujar CEO Porsche, Matthias Muller.
Namun dia mengingatkan karyawannya agar tidak merasa nyaman dan terus bekerja keras di tahun-tahun ke depan. Meski mendapat bonus, tidak semua karyawan Porsche bisa membeli mobil yang diproduksi perusahaan. Harga termurah mobil Porsche adalah US$ 84.300 per unit.
(dnl/ang)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com