Ini Kementerian yang Berikan Gaji Paling Tinggi Bagi PNS-nya

Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa Kementerian memiliki gaji yang berbeda-beda, tergantung remunerasi atau reformasi birokrasi dari setiap kementerian. Lalu kementerian manakah yang menggaji karyawannya paling tinggi?

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini Kementerian Keuangan masih menjadi kementerian yang menggaji karyawannya lebih tinggi dari kementerian lain.


"Sebetulnya standar ya. Kalau standar kan Kemenkeu, yang lain masih di bawah itu," kata Bima kepada detikFinance saat ditemui di Kantor BKN, Cililitan Jakarta Timur, Selasa (21/5/2013).


Bima mengatakan, di setiap kementerian yang menerapkan reformasi birokrasi, jabatan terbagi atas 17 tingkatan atau grade. Di Kementerian Keuangan, lanjut Bima, grade 17 atau sekelas Sekjen atau wakil Menteri bisa mendapatkan gaji senilai kurang lebih Rp 40 juta.


"Grade paling tinggi itu grade 17, level Sekjen atau Wamen lah ya. Itu kalau di Kementerian Keuangan bisa sampai Rp 40 juta," kata Bima.


Sayangnya, dia tidak menyebut besaran gaji yang terendah, atau secara rinci menyebut besaran gaji pejabat lainnya.


Dikatakan Bima, kementerian lain yang juga menerapkan reformasi birokrasi masih mencapai 70% dari reformasi birokrasi yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan. Dengan asumsi Kementerian Keuangan telah menerapkan 100% reformasi birokrasi.


Namun, Bima mengatakan, dari angka 70% di Kementerian lain tersebut, gaji yang diberikan baru diberikan 70% dari angka 70% tersebut.


"Yang lain itu menerima 70% dari Kementerian Keuangan. Tapi dari 70% itu baru dikasih 70% dari angka 70% itu, jadi mereka hanya dapat 49%. Kementerian Keuangan katakanlah 100%, memang patokannya segitu. Kalau reformasinya meningkat, dia juga akan meningkat. Sekarang yang paling tinggi Kementerian Keuangan," tutupnya.


(zul/dru)