Agar Tak Ugal-ugalan, Sopir Angkot di Surabaya Digaji Pemkot

Jakarta -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki cara dan langkah unik untuk mengatur angkutan publik perkotaan. Salah satunya memberikan gaji bulanan kepada sopir angkot.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan langkah ini ditempuh untuk mencegah perilaku nakal sopir yang suka ngetem dan ugal-ugalan hingga tidak disiplin dan merugikan penumpang. Wacana ini akan diterapkan mulai tahun depan.


"Sopir angkotnya kita bayar. Agar tepat waktu, nggak nakal, nggak ngetem. Ini digaji APBD supaya nggak nakal," ucap Risma saat acara Lokakarya Pengembangan Transportasi Perkotaan di Kantor Pusat Bappenas Jakarta, Rabu (21/11/2013).


Saat ini Pemkot Surabaya dalam proses mempersiapkan peremajaan dan pengadaan armada. Ditargetkan, sistem penggajian sopir angkot dan peremaajaan armada bisa diterapkan tahun 2014.


"Sekarang mulai tender dan tahun depan bisa diterapkan. Saya nggak tahu proses tender berapa lama. Angkutannya nanti bisa untuk 17 orang," jelasnya.


Pemkot Surabaya juga memfasilitasi dukungan pendanaan untuk peremajaan armada. Pemkot juga membentuk 7 koperasi angkutan untuk wadah angkot yang beroperasi di Surabaya. Peremajaan ini perlu dilakukan untuk memberikan moda yang nyaman bagi masyarakat.


"Angkot lama nggak nyaman, jelek, parah. Angkot baru nanti itu ada AC," sebutnya.Next


(feb/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!