Agus Marto Dukung Pemerintah Naikkan Pajak Barang Impor

Jakarta -Pemerintah berencana menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) barang impor pasal 22 dalam waktu dekat. Ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk meredam masuknya barang impor dan memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan banyak barang yang bukan kebutuhan utama masuk kedalam negeri. Sehingga dibutuhkan kebijakan untuk meredam hal tersebut berupa kenaikan pajak ataupun bea masuk.


"Untuk barang yang memang tidak utama untuk dilakukan impor pada kegiatan sekarang ini untuk diberikan tambahan pajak atau bea masuk, itu adalah satu pesan yang baik dan kami sudah mengikuti ini dan kalau ini sudah diimplementasikan tentu baik," ungkap Agus kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (20/11/2013)


Ia mengatakan, ini akan berdampak pada kestabilan perekonomian dalam negeri. Karena dapat menekan impor yaag saat ini masih tinggi dibandingkan ekspor.


"Justru yang mesti kita lakukan di semua aspek kita mesti lakukan upaya sehingga secara nasional akan tercipta kondisi ekonomi yang lebih sehat di Indonesia yang memberikan pesan khususnya pada impor yang lebih bisa terkendali dan upaya untuk mendorong ekspor," paparnya


Apalagi menurutnya langkah tersebut disandingkan dengan upaya mengurangi impor minyak dengan mengoptimalkan penggunaan minyak sawit atau biofuel. Seingga dampaknya akan menjadi lebih besar.


"Nah, kalau tadi itu kan hanya satu inisiatif dan ada inisiatif-inisiatif yang lain termasuk inisiatif biodiesel sebagai pengganti atau komplementer dari solar. Ini juga inisiatif untuk mengurangi impor yah," terangnya.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!