Besok, SBY Kirim 3 Menteri ke DPD Jelaskan Soal Mobil Murah

Jakarta -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirimkan tiga menteri untuk menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan mobil murah. Ke-3 Menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan.

Ketua DPD Irman Gusman secara resmi memang meminta SBY untuk menjelaskan apa urgensi dikeluarkannya aturan mobil murah yang di dalamnya berisi ketentuan Low Cost and Green Car tersebut.


"Memenuhi permintaan Saudara Ketua DPD, bersama ini kami sampaikan jawaban/penjelasan Presiden atas pertanyaan anggota DPD tersebut, kami menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perhubungan untuk hadir mewakili dan sekaligus memberikan penjelasan bila ada pertanyaan mengenai permasalahan dimaksud pada Sidang Paripurna DPD tanggal 19 November 2013," demikian diungkapkan SBY dalam surat kepada Irman Gusman seperti dikutip, Senin (18/11/2013).


SBY, dalam surat tersebut memberikan perhatian dan apresiasi atas penggunaan hak bertanya para senator atau anggota DPD soal kebijakan moda transportasi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC).


Permintaan ini diinisiasi oleh AM Fatwa selaku anggota DPD dari DKI yang menggalang hak bertanya para anggota DPD kepada Presiden dan menyampaikannya di Sidang Paripurna DPD tanggal 25 Oktober 2013 lalu.


Selaku 'senator' asal Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, AM Fatwa berinisiatif untuk menggunakan hak bertanya anggota DPD mengingat wilayahnya tergolong yang terdampak parah akibat kebijakan mobil murah.


Apalagi, beberapa gubernur, walikota, dan pemerintah daerah menolak aturan itu dan menyebutnya bukan sebagai solusi, sebab justru makin memperparah kemacetan lalu lintas, serta memperburuk kualitas udara dan menurunkan derajat kesehatan masyarakat, selain kontraproduktif dengan kebijakan transportasi massal di kota besar yang belum memiliki moda transportasi publik yang terintegasi.


"Untuk diketahui, hak bertanya DPD-RI untuk pertama kalinya. Kita berterima kasih Presiden merespon positif dan mengirim tiga menteri," kata AM Fatwa.


Surat jawaban dari Presiden dikirimkan kepada DPD pada hari ini. Dalam surat itu dijelaskan, ada sejumlah menteri yang akan hadir pada rapat Paripurna DPD besok (19/11).


Sementara Ketua DPD Irman Gusman berharap, para senator dapat memperoleh jawaban/penjelasan resmi Presiden yang penyampaiannya diusulkan dalam Sidang Paripurna DPD tanggal 19 November 2013. Agenda lainnya adalah laporan kegiatan anggota DPD di daerah pemilihan.


(dru/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!