Pemerintah Setuju Usulan Jokowi-Ahok, Mobil Lebih Dari Satu Kena Pajak Gede

Jakarta -Pemerintah setuju wacana penerapan pajak progresif untuk pembelian kendaraan roda empat. Wacana ini dicetuskan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan masyarakat yang punya mobil lebih dari satu.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah semakin banyaknya orang yang punya mobil.


"Saya setuju Pak Jokowi soal pajak progresif untuk batasi individu membeli mobil. Jadi untuk beli mobil kedua pajaknya mahal, ketiga pajaknya lebih mahal lagi," kata Hidayat saat ditemui selepas Rapat Paripurna dengan DPD RI, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2013).


Hidayat juga mengatakan, hal tersebut tidak akan terlalu berpengaruh terhadap penjualan mobil. Bahkan menurutnya hal tersebut merupakan kebijakan yang bagus.


"Nggak pengaruh ke penjualan dan itu bagus lah. Itu fair orang mampu beli mobil lebih dari satu dan orang harus membayar pajak lebih besar," katanya.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menaikkan pajak progresif hingga 100% di tahun 2014. Kebijakan ini lebih cepat dilaksanakan ketimbang menggunakan sistem Electronic Road Pricing (ERP).


"Kita harus segera terapkan (kenaikan) pajak progresif pada awal tahun depan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/11/2013).Next


(zul/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!