Perusahaan Belum Untung Bisa Masuk Bursa, BEI: Di Luar Negeri Sudah Lama

Jakarta -Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan jika aturan soal pelonggaran perusahaan tambang yang belum mencetak laba tapi bisa masuk ke pasar modal sudah lebih dulu dilakukan di bursa-bursa negara lain seperti Singapura, Hong Kong, dan Inggris.

"Ini banyak dilakukan di bursa luar. Kita sudah ketinggalan, Indonesia makanya kita kejar," kata Direktur Utama BEI Ito Warsito saat ditemui di JCC, Senayan, Selasa (19/11/2013).


Dia menjelaskan, banyak dari perusahaan tambang asal Indonesia justru mencatatkan sahamnya di bursa negara lain. Hal ini karena terganjal aturan jika perusahaan tambang harus mencetak laba terlebih dahulu sebelum masuk ke pasar modal.


"Singapura sudah punya aturan lebih dulu dari BEI, banyak juga perusahaan tambang kita listed di Hongkong, London," kata Ito.


Dia menjelaskan, dengan dilonggarkannya aturan tersebut, maka akan banyak perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa saham.


"Banyak perusahaan tambang di Indonesia yang listing di luar negeri hanya karena bursa tidak bisa memfasilitasi mereka jadi sekarang kita fasilitasi supaya mereka bisa tetap listing di BEI. Ini untuk meningkatkan jumlah emiten dan kapitalisasinya juga," tandasnya.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!