Perusahaan Tambang Belum Raup Untung Boleh Masuk Bursa

Jakarta -Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kelonggaran kepada perusahaan tambang untuk bisa melantai di bursa saham meskipun belum mencetak laba.

Syaratnya perusahaan tersebut sudah melakukan eksplorasi dan Feasibility Study (FS) meskipun belum sampai tahap eksploitasi. Kelonggaran tersebut nantinya akan diatur dalam peraturan bursa yang saat ini tengah digodok otoritas.


"Yang penting sudah selesai eksplorasi, sudah ada feasibility study (FS) dan sudah memiliki bisnis plan," kata Direktur Utama BEI Ito Warsito saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (19/11/2013).


Ito menjelaskan, selama ini banyak perusahaan tambang tidak bisa melakukan Initial Public Offering (IPO) di BEI lantaran perusahaan tersebut belum mencetak laba. Hal itu menghambat potensi perusahaan tambang untuk bisa mengembangkan bisnisnya di pasar modal.


"Banyak perusahaan tambang di Indonesia yang listing di luar negeri hanya karena bursa tidak bisa memfasilitasi mereka jadi sekarang kita fasilitasi supaya mereka bisa tetap listing di BEI," ujar dia.


Lebih jauh Ito menjelaskan, meskipun belum bisa mencetak laba saat melakukan IPO, investor bisa melihat potensi perusahaan tambang tersebut dengan melihat cadangan tambang dimiliki. Hal itu menjadi pertimbangan investor untuk bisa membeli saham dari perusahaan tersebut.


"Investor kan bisa melihat dari cadangan yang dimiliki kan nilai perusahaan ditentukan oleh cadangan tambang yang dimiliki kan, di situ kan ada cadangan potensial ada cadangan terbukti, cadangan terbukti ini sebetulnya bisa dieksploitasi, bisa diproduksi sehingga investor itu menilai sahamnya dari jumlah cadangan yang dimiliki itu," paparnya.Next


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!